RIAUMANDIRI.CO - Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polres Garut membongkar prostitusi online. Belasan orang terdiri pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari diamankan.
"Betul, penggerebekan dilakukan malam ini sekitar jam 19.30 WIB," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (24/5/2019).
Penggerebekan berlangsung di salah satu penginapan, kawasan Cipanas Garut. "Beberapa orang (PSK) yang kita amankan, termasuk muncikari," katanya.
Budi menjelaskan penggerebekan didasari adanya temuan praktik prostitusi online yang dijalankan via aplikasi perpesanan. Bisnis gelap tersebut beromzet jutaan rupiah.
"Mereka diperiksa saat ini di kantor. Masih dalam pendalaman," ujar Budi.
Ada 7 PSK, 3 muncikari dan 5 lelaki hidung belang yang terjaring. Mereka kini digelandang ke Polres Garut guna menjalani pemeriksaan.
Polisi menyita barang bukti berupa buku tabungan, pakaian dalam dan kondom yang berceceran di kamar.